Rangkuman IPS Kelas 9 Semester 2 Bab 2 Ekonomi Kreatif - berikut ini Rangkuman atau Ringkasan mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) kelas 9 SMP/MTs Semester Genap (Semester 2).
IPS Kelas 9 Semester 2 Bab 2 Ekonomi Kreatif, meliputi tiga kegiatan pembelajaran, yaitu:
- Kegiatan Pembelajaran 1 Konsep Ekonomi Kreatif
- Kegiatan Pembelajaran 2 Jenis-jenis dan Upaya Peningkatan Ekonomi Kreatif
- Kegiatan Pembelajaran 3 Meraih Keunggulan Ekonomi Bangsa
Rangkuman IPS Kelas IX Bab 2 Ekonomi Kreatif (Semester 2)
A. Rangkuman Kegiatan Pembelajaran 1 Konsep Ekonomi Kreatif
1. Indonesia memiliki keunggulan dalam bidang ekonomi kreatif seperti kuliner dan pariwisata. Oleh karena itu bidang-bidang ini perlu ditingkatkan kualitas nya agar menghasilkan devisa bagi negara. Beberapa arti penting pengembangan ekonomi kreatif, antara: memberikan peluang kontribusi ekonomi yang signifikan, dapat menciptakan iklim bisnis yang positif, berpotensi menciptakan inovasi dan kreativitas bangsa dan lain-lain
2. Ekonomi kreatif bermanfaat untuk memunculkan inovasi baru yang tentunya dapat memenuhi permintaan pasar. Selain itu, masih ada banyak manfaat dari ekonomi kreatif antara lain: memunculkan bisnis startup, bisnis menjadi lebih kompetitif, meningkatkan kualitas produk, menciptakan manusia kreatif, membuka lapangan kerja, dan pertumbuhan ekonomi.
3. Pengembangan ekonomi kreatif banyak mengalami hambatan. Begitu pula pada masa pandemi Covid-19, ekonomi kreatif mengalami beberapa kendala antara lain:
- berkurangnya pemasokan bahan baku untuk beberapa produk akibat PSBB
- kemampuan tenaga kerja dan mesin produksi yang belum memadai
- kesadaran UMKM akan pengembangan penelitian atau Research and Development (R&D) masih rendah
- regulasi untuk ekspor dianggap masih sulit
B. Rangkuman Kegiatan Pembelajaran 2 Jenis-jenis dan Upaya Peningkatan Ekonomi Kreatif
√ Menurut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2009, industri kreatif terdiri dari 14 subsektor industri, yaitu sebagai berikut:
a. Periklanan, merupakan bentuk komunikasi tidak langsung, yang didasari pada informasi tentang keungulan, atau keunggulan suatu produk, yang disusun sedemikian rupa sehingga menimbulkan rasa menyenangkan yang akan mengubah pikiran seseorang untuk melakukan pembelian.
b. Arsitektur, merupakan ilmu dan seni perencanaan dan perancangan lingkungan binaan (artefak).
c. Pasar barang seni, merupakan kegiatan perdagangan barang-barang seni produk masa lalu maupun masa kini yang bersifat asli, unik, langka, dan legal (bukan barang palsu atau curian).
d. Kerajinan (craft), suatu karya seni yang proses pembuatannya menggunakan keterampilan tangan manusia dimulai dari proses awal sampai dengan proses penyelesaian produk. Produk kerajinan dapat berasal dari serat alam maupun buatan, batu berharga, kulit, rotan, bambu, kayu, logam (emas, perak, tembaga, perunggu, dan lainnya).
e. Desain, adalah suatu hasil apresiasi dan kreasi yang tertuang dari diri manusia yang pada hakikatnya merupakan upaya manusia memberdayakan diri melalui benda ciptaannya untuk menjalani kehidupan yang lebih aman dan sejahtera. Desain berkaitan dengan desain grafis, desain interior, desain produk, desain industri, konsultasi identitas perusahaan dan jasa riset pemasaran, serta produksi kemasan dan jasa pengepakan.
f. Fashion, adalah kombinasi atau perpaduan dari gaya atau style dengan desain yang cenderung dipilih, diterima, digemari dan digunakan oleh mayoritas masyarakat yang akan bisa memberi kenyamanan dan membuat lebih baik pada satu waktu tertentu.
g. Video, film dan fotografi. Industri ini berkaitan dengan kreasi produksi video, film, dan jasa fotografi, serta distribusi rekaman video dan film. Termasuk di dalamnya penulisan skrip, dubbing film, sinematografi, sinetron, dan eksibisi atau festival film.
h. Permainan interaktif, adalah permainan komputer dan video yang bersifat hiburan, ketangkasan, dan edukasi.
i. Musik. Industri musik berkaitan dengan kreasi atau komposisi, pertunjukan, reproduksi, dan distribusi dari rekaman suara.
j. Seni pertunjukkan (showbiz), dapat berupa pertunjukkan wayang, balet, tarian tradisional, tarian kontemporer, drama, musik tradisional, musik teater, opera, termasuk musik etnik, desain dan pembuatan busana pertunjukan, tata panggung, serta tata pencahayaan.
k. Penerbitan dan percetakan, merupakan industri kreatif yang bergerak dalam bidang penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita.
l. Layanan komputer dan peranti lunak (software). Kegiatan ini berkaitan dengan pengembangan teknologi informasi, termasuk layanan jasa komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan lainnya.
m. Televisi dan radio (broadcasting), berhubungan dengan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, dan infotainment), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar) siaran radio dan televisi.
n. Riset dan pengembangan, merupakan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi, serta mengambil manfaat terapan dari ilmu dan teknologi tersebut guna perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar.
√ Pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu bersinergi untuk mencapai kesepakatan melakukan terobosan sebagai solusi yang bermakna bagi para pelaku ekonomi kreatif. Hal ini sejalan dengan sistem ekonomi Indonesia yang mengacu pada UUD 1945 yaitu sistem ekonomi Pancasila, yang didalamnya terkandung demokrasi ekonomi. Dalam demokrasi ekonomi ini, melibatkan pemerintah, pengusaha swasta, dan seluruh rakyat, sehingga dalam pelaksanaannya harus ada kerja sama antara pemerintah, rakyat, dan swasta. Sistem ekonomi Indonesia di atur dalam UUD 1945 pasal 33, yang berbunyi :
a. Ayat 1: Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan;
b. Ayat 2: Cabang - cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan c. Ayat 3: Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya utuk kemakmuran rakyat.
Sistem ekonomi demokrasi Pancasila telah dijadikan acuan dalam mengembangkan dan meningkatkan ekonomi kreatif
√ Ada dua upaya besar yang dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan ekonomi kreatif, yaitu:
a. Pemerintah menggunakan strategi dengan melaksanakan pembangunan secara terintegrasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah
b. Kementerian Perdagangan melakukan upaya pengembangan ekonomi kreatif untuk mewujudkan strategi pemerintah dengan menerapkan 10 langkah strategis.
C. Rangkuman Kegiatan Pembelajaran 3 Meraih Keunggulan Ekonomi Bangsa
√ Keunggulan mutlak merupakan suatu teori tentang perdagangan internasional yang dikemukakan oleh Adam Smith. Teori ini menjelaskan bahwa suatu negara dikatakan memiliki keunggulan mutlak apabila negara tersebut mampu memproduksi suatu barang dengan biaya yang lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.
√ Teori keunggulan komparatif merupakan teori untuk melengkapi teori keunggulan mutlak. Teori ini dikemukakan oleh David Ricardo.
- Menurut David Ricardo, perdagangan internasional terjadi apabila ada perbedaan keunggulan komparatif.
- Keunggulan komparatif menyatakan bahwa suatu negara mampu menghasilkan barang dan jasa lebih banyak dengan biaya murah daripada negara lain.
Sebagai contoh Indonesia mampu memproduksi kopi atau sawit secara secara murah, tetapi tidak mampu memproduksi timah seperti halnya Malaysia yang bisa memproduksi timah dengan murah. Ini artinya Indonesia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi kopi atau sawit dan Malaysia memiliki keunggulan komparatif dalam memproduksi timah.
- Keuntungan keunggulan komparatif yaitu dapat meningkatkan standar kehidupan dan pendapatannya jika negara tersebut melakukan spesialisasi produksi barang atau jasa yang memiliki produktivitas dan efisiensi tinggi.