Rangkuman PPKn Kelas 11 Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Unit 2 Hubungan Antar Regulasi
a. Regulasi adalah seperangkat peraturan untuk mengendalikan suatu tatanan yang dibuat supaya bebas dari pelanggaran dan dipatuhi semua anggotanya.
b. Menurut UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, konstitusi merupakan hukum yang paling tinggi dan fundamental sifatnya sehingga peraturan-peraturan di bawahnya tidak boleh bertentangan dengan Undang-Undang Dasar.
c. Regulasi UU tidak hanya menunjukkan adanya hierarki, tetapi juga ada relasi atau hubungan yang tidak boleh saling bertentangan atau tumpang tindih antarperaturan.
Uji Pemahaman PPKn Kelas XI Bagian 2 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945: Unit 2 Hubungan Antarregulasi
a. Apakah yang dimaksud dengan hierarki dan hubungan antarregulasi?
b. Sebutkan contoh adanya hierarki dan hubungan antarregulasi itu!
c. Mengapa perlu adanya hierarki dan hubungan antarregulasi?